Anggota
Anggota adalah Warga Negara Indonesia yang menyetujui isi Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku, sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa simpan pinjam.
Syarat menjadi Anggota:
- Mengisi formulir pendaftaran anggota CU Mandiri
- Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Menyerahkan 2 (dua) lembar pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm
- Membayar uang:
- Uang Pangkal Rp 25.000,00
- Simpanan Pokok Rp 260.000,00*
- Simpanan Wajib, minimal Rp 20.000,00 (kelipatan Rp 5.000,00)
- Pendidikan Dasar Anggota Rp 35.000,00
- Simpanan Bunga Harian Rp 25.000,00
- Rekening Ponsel Anggota Rp 35.000,00
- Solidaritas Kematian & Rawat Inap Rp 50.000,00
- Dijamin oleh minimal 1 (satu) orang anggota CU Mandiri
- Bersedia mematuhi AD/ART, Pola Kebijakan, dan Aturan Khusus CU Mandiri
*) sesuai dengan AD/ART
Manfaat bergabung menjadi Anggota adalah :
- Mendapat pendampingan pengelolaan keuangan.
- Mendapat dana solidaritas rawat inap.
- Mendapat dana sosial suka, berupa: Pernikahan pertama, khitanan (hingga anak kedua).
- Mendapat dana solidaritas kematian.
- Mendapat subsidi jika mendaftarkan bayinya sebagai anggota CU MANDIRI.
- Mendapat Perlindungan Simpanan dan Pinjaman.