Pinjaman Multiguna

Sebuah produk pinjaman yang diberikan pada Anggota berprestasi (tidak pernah lalai dan pernah melunasi pinjaman umum). Jenis pinjaman berupa pinjaman kesehatan dan pinjaman multiguna.

Ketentuan:

  1. Plafon pinjaman maksimal Rp 3.000.000,00
  2. Jangka waktu pengembalian minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 12 (duabelas) bulan
  3. Keanggotaan minimal 2 (dua) tahun
  4. Jasa pinjaman dengan sistem menurun (efektif).