Dana Sosial Duka
Dana sosial dialokasikan bagi anggota dan keluarga inti (ayah, ibu, dan anak). Bila dalam satu keluarga menjadi anggota semua, maka dana sosial berlaku hanya untuk 1 (satu) orang pada satu peristiwa dalam satu keluarga inti.
Dana sosial duka berupa sumbangan:
Persyaratan mendapatkan dana sosial duka:
- Dana sosial diberikan kepada anggota yang sudah 1 (satu) tahun menjadi anggota.
- Wajib menyerahkan surat keterangan yang mendukung.
- Disiplin pada semua kewajibannya: menyetor simpanan wajib, angsuran, dan jasa pinjaman selama 1 (satu) tahun terakhir.
- Batas waktu pengambilan dana sosial tidak lebih dari 1 (satu) bulan. Bila melewati batas waktu pengambilan, maka dinyatakan hangus.