Sebuah produk pelayanan bersama yang dikelola oleh Puskopdit Jawa Timur untuk mengelola risiko. PERMATA diberikan sebagai bentuk santunan kepada Anggota yang meninggal atau cacat tetap. Setiap Anggota secara otomatis terdaftar sebagai Anggota PERMATA tanpa dikenai iuran atau premi.
Golongan Usia |
% Santunan |
1 – 60 tahun |
100% |
Di atas 60 – 70 tahun |
75% |
Di atas 70 tahun |
25% |
Golongan Usia |
% Santunan |
17 – 60 tahun |
100% dari saldo pinjaman |
Di atas 60 – 70 tahun |
75% dari saldo pinjaman |
Di atas 70 tahun |
25% dari saldo pinjaman |